FIP Mewujudkan Zona Integritas Sesuai Kaidah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM)

FIP Mewujudkan Zona Integritas Sesuai Kaidah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM)

Berdasarkan Maklumat Pelayanan Nomor 5820/UN40.A1/KP/2023

Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dalam mewujudkan Zona Integritas sesuai dengan kaidah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) dan apabila tidak menepati janji ini, Kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku