Gugus Kendali Mutu (GKM) mempunyai tugas sebagai berikut.
- Menyusun standar mutu akademik di tingkat program studi;
- Menyusun SOP setiap kegiatan akademik serta memantau pelaksanaannya.
- Secara berkala melaksanakan monitoring setiap kegiatan akademik dan evaluasi atau pengukuran mutu serta tindak lanjutnya untuk perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
- Secara berkala melakukan pengukuran tingkat kepuasan mahasiswa, tracer study, kepuasan pelanggan serta tindak lanjut untuk perbaikan dan peningkatan mutu berkelanjutan.
- Secara berkala membuat laporan dan melaporkan pelaksanaan penjamianan mutu di tingkat prodi kepada Dekan melalui SKM.